Pelanggar Protokol Kesehatan juga akan Disanksi, Polres Kota Magelang Gelar Operasi Patuh Candi 2020

Pelanggar Protokol Kesehatan juga akan Disanksi, Polres Kota Magelang Gelar Operasi Patuh Candi 2020

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG -Operasi Patuh Candi 2020 bukan hanya menyasar pelanggar lalu lintas, melainkan juga pelanggar protokol kesehatan. Dalam Operasi Patuh Candi 2020, mereka yang melanggar ketentuan protokol kesehatan juga akan terkena sanksi penertiban. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pati AKBP Nugroho Ary Setyawan saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2020 di Mapolres Magelang Kota, Kamis (23/7). Ia mengatakan, Operasi Patuh Candi bakal digelar selama 14 hari, yakni mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 secara serentak di seluruh Indonesia. “Karena operasi nasional ini dilaksanakan di tengah pandemi covid-19, penindakan pelanggar lalu lintas kali ini akan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Penekanannya mengutamakan pencegahan dan edukasi lebih dahulu, selebihnya berupa teguran, sosialisasi, dan ajakan untuk menaati aturan lalu lintas, menggunakan masker bagi yang masih membandel, physical distancing, juga memakai sarung tangan saat berkendara sepeda motor,” jelasnya. Tak hanya itu, Kapolres juga menyebut bahwa operasi dengan tema \"Cipta Kondisi Kamtibseltibcarlantas pasca Idul Fitri 1441 H\" mengedepankan tindakan preventif namun penegakan juga tetap dilaksanakan.“Jadi tidak seperti operasi ketupat kemarin, tidak melakukan penindakan, dalam operasi patuh ini bisa dilakukan penindakan, antara lain pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan terjadinya laka lantas,” tegasnya. Baca Juga Polres Temanggung Berhasil Meringkus Tiga Pembobol Mesin ATM di Kowangan Pada kesempatan itu, Kapolres juga berpesan kepada seluruh anggotanya agar dalam melaksanakan tugas mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan. “Serta memedomani prosedur standar operasional yang ada, menghindari tindakan pungli, serta melakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,\" pungkasnya. Data pelanggaran lalu lintas pada semester I tahun 2020 sebanyak 675.446 pelaggaran dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 777.580 pelanggaran, trend turun 15 %. Jumlah tilang tahun 2020 sebanyak 435.869 dibandingkan 2019 sebanyak 390.711 lembar trend naik 10% serta teguran tahun 2020 sebesar 239.586 dengan 2019 sebesar 386.869 teguran trens turun 61%. \"Operasi patuh Candi 2020 ini juga sebagai persiapa  menyambut hari raya Idhul Adha pada 31 Juli nanti.diharapkan dengan razia dan sosialisasi dapat menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Sebab Polri memprediksi momentum ini akan digunakan masyarakat untuk berlibur ke lokasi wisata atau melakukan perjalanan mudik, sehingga diperkirakan ada lonjakan keramaian,\"tandas Kapolres. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: